No image available for this title

Praktik Bagi Hasil Ternak Sapi Dalam Prespektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Padangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik)



ABSTRAK


Wafais, Muhammad. 2022. Praktik Bagi Hasil Ternak Sapi dalam Prespektif Hukum Islam Studi Kasus di Desa Padangan Kecamtan Menganti Kabupaten Gresik. Skripsi. Program studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Keislaman Abdullah Faqih Suci Manyar Gresik. Pembimbing: Abdul Fattah, M.H
Kata Kunci: Praktik Bagi Hasil dalam Prespektif Hukum Islam
Adapun praktik yang Bagi Hasil yang ada di Desa Padangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Sedikit berbeda daripada umumnya. Dimana seseorang pemodal murni dan pemodal pengelola memberikan modal masing- masing dan pemodal pengelola memberikan lahan untuk berternak dan pemodal murni memberikan modal sekaligus menanggung jawab jika ada ternak yang sakit dia akan memanggil seorang dokter. Dan dimana perhitungan bagi hasil keuntungan saat penjualan ternak sapi di sepakati dan jika mengalami kerugiannya tidak di sepalati oleh kedua belah pihak. Dan terjadilah timbul pertanyaan sebagai berikut:
(1) Bagaimana Praktik Bagi Hasil Ternak Sapi di Desa Padangan Kecamatan Menganti (2) Bagaimana Tinjuan Hukum Islam Terhadap Praktik Bagi Hasil Ternak Sapi di Desa padangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Adapun tujuan penelitian Adalah (1) Untuk mengetahui praktik bagi pada ternak sapi di Desa Padangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. (2) Untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap praktik bagi hasil ternak sapi di Desa Padangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.
Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field reaserch). Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif- deskriptif. Penelitian ini berusaha menggambarkan kejadian untuk meninjau secara hukum islam terhadap Bagi Hasil Ternak Sapi di Desa Padangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.
Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik bagi hasil ternak sapi dimana hal tersebut terjadi di Desa padangan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik itu diperbolehkan sebagaimana di riwayatkan oleh Imam Syafi’I dan Imam Hambali mengatakan apabila kerja sama antara dua orang atau lebih dalam bidang usaha atau modal yang masing-masing dan tetapnya hak atas suatu barang bagi dua orang atau lebih secara bersama-sama menjadi satu tanpa ada perbedaan satu dengan yang lainnya yang keuntungan dan kerugiannya di tanggung bersama sesuai kesepakatan yang telah di laksanakan.


Ketersediaan

INKFE2000141Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
KK 297.273 Waf p
Penerbit SYARIAH-UNKAFA : .,
Deskripsi Fisik
21 cm ; 30 cm
Bahasa
BAHASA INDONESIA
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
297.273
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this